Home » , , » Tugas Sosiologi Pedesaan 2

Tugas Sosiologi Pedesaan 2

Written By irvan hidayat on Sabtu, 18 Mei 2013 | 01.34


NAMA            : ERIKA MAYA WIDYA
NIM                : 07121002139

1.     Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan derajat kaum perempuan pada masyarakat sederhana dan modern!

            Perbedaan derajat kaum perempuan terhadap kaum laki-laki atau dikenal dengan perbedaan gender atau ketidakadilan gender sering terjadi dalam masyarakat sederhana maupun masyarakat modern, namun tidak menjadi suatu permasalahan selama tidak menimbulkan diskriminasi. Berikut bentuk-bentuk yang menjadi faktor penyebabnya=
a)      Stereotype, adalah pemberian label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah dan tidak akurat. Sebagian orang menganggap semua bentuk stereotype adalah negatif. Maka seringkali pelabelan negative ini ditimpakan kepada perempuan.
Contoh: Perempuan dianggap cengeng; Perempuan tidak rasional, emosional; Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
b)      Kekerasan. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki yang menjurus pada tindakan kekerasan. Laki-laki dianggap gagah, kuat, berani, dsb. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut, dsb., sehingga itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena.
Contoh: KDRT; Pelecehan seksual; Eksploitasi seks terhadap perempuan; Pornografi.
c)      Beban Ganda (Double Burden). Perempuan yang sudah berumah tangga memiliki peran yang statis dan permanen, misal mengurusi suami dan anak, serta mengurusi pekerjaan rumah tangga. Sekarang sudah banyak ibu rumah tangga yang sibuk di luar karena memiliki pekerjaan lain,sehingga perannya di rumah dibantu oleh PRT atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun tetap saja tanggung jawab terbesar berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
d)      Marjinalisasi, artinya suatu proses peminggiran seseorang atau kelompok akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Anggapan bahwa perempuan hanya sebagai pencari nafkah tambahan (pencari nafkah utama adalah laki-laki selaku suami), maka ketika mereka bekerja di luar rumah paling tidak hanya berprofesi sebagai Guru TK, perawat, pekerja koveksi, buruh pabrik, PRT, yang gaji/upahnya kecil. Perempuan kurang diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik karena semua pekerjaan telah dikuasai oleh laki-laki.
e)      Subordinasi, artinya suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestic atau reproduksi (mengurus anak dan pekerjaan rumah tangga), sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi (pencari nafkah utama). Nah perbedaan itu tidak mendapatkan penghargaan sosial yang sama sehingga ketidakadilan masih berlangsung.
Contoh: Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki; Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak; Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif).

Pada tahun 1700 terdapat berbagai pergerakan politik kontemporer di Amerika Serikat dan Eropa telah membawa kaum perempuan pada awal perkembangan feminimisme. Feminisme merupakan “belief in economics, political, and social equality of males and females as a modern movement to transform the male dominant past and create an egalitarian future.” (Mankiller, et al 1998 : 187). Jadi, feminisme merupakan suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan atau eksploitasi terhadap masyarakat di tempat kerja dan dalam keluarga serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut. (Bashing and Kahn 1986: 5)
Feminisme adalah persepsi bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan derajat. Lelaki lebih baik, maka mereka boleh mendapatkan pendidikan, mereka boleh mengembangkan karier, dan merekalah pemimpin di dalam masyarakat. Sedangkan perempuan? Bersikap manislah, atau kau akan mendapatkan cap negatif. Hal inilah yang diperjuangkan ibu kita Kartini. Hak perempuan untuk diperlakukan sama dengan yang lain, hak untuk diberi kebebasan melakukan apa yang diinginkan dan bukan lagi diatur oleh aturan yang ada di dalam masyarakat. 


           
2.     Jelaskan mengapa pola kebudayaan tradisional masyarakat desa lebih dilihat sebagai tradisi dan adat istiadat!

Masyarakat pedalaman Papua masih ada yang tidak mengenakan pakaian. Menurut masyarakat modern hal itu merupakan hal yang tidak sopan, tetapi menurut mereka itu adalah tradisi yang harus mereka patuhi sampai kapanpun. Tradisi lainnya adalah kalau di dalam anggota keluarga ada yang meninggal, maka orang tua harus memotong jarinya tanpa alat apapun selain parang yang tajam. Bila mereka tidak melakukan tradisi maka akan dianggap tabu dan sangat terlarang. Hal-hal tersebut merupakan kebiasaan yang telah dilakukan oleh masyarakat Papua sejak zaman nenek moyang mereka dan telah menjadi patokan dalam menjalani kehidupannya, baik sejak mereka kecil sampai mereka dewasa.
Adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga masyarakat di suatu daerah. Pola kehidupan masyarakat desa sangat intim antara individu dengan individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah, salah satu keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun mereka dengan sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut simpati. Bukti konkrit dari hal tersebut adalah adanya tahlilan pada hari ketiga setelah meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari ketujuh, dan tahlilan hari ke empat puluh.



Sumber:

Zahra. 2011. “Belajar Tentang Feminisme: Sebuah Awal”. http://kampus.okezone.com/read/2011/04/26/367/449985/belajar-tentang-feminisme-sebuah-awaldiakses pada 18 Maret 2013.

Anonim. Jakarta. 2000. “Pengertian Masyarakat Tradisional”. http://www.anneahira.com/pengertian-masyarakat-tradisional.htmdiakses pada Selasa, 19 Maret 2013.

Nurhayati. 2011. “Kebudayaan Masyarakat Desa”. http://www.alampur.com/2011/11/03/kebudayaan-masyarakat-desa/ diakses pada 19 Maret 2013.

Anonim. 2012. “Stratifikasi, Diferensiasi, Dinamika Sosial dan Masyarakat Majemuk, Isu dan Permasalahan Dalam Masyarakat Multikultural”.  http://catarts.wordpress.com/2012/04/13/stratifikasi-diferensiasi-dinamika-sosial-dan-masyarakat-majemuk-isu-dan-permasalahan-dalam-mayarakat-multikultural/diakses pada 18 Maret 2013.

Aplikasi Data dan Informasi PP dan KPA. 2010. “Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gneder”. http://www.menegpp.go.id/aplikasidata/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117diakses pada 18 Maret 2013
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

 
Support : Inaprofit.com | Ndybook | Paidtoface.com | Inashop.tk | Storecommunity.tk
Copyright © 2013. Wisata Terbaik di Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Community
Proudly powered by Blogger Power By: Inaprofit.com