Home » , , , » Sistem Perekonomian Indonesia: SEP

Sistem Perekonomian Indonesia: SEP

Written By irvan hidayat on Sabtu, 18 Mei 2013 | 04.27


Nama : Erika Maya Widya
NIM    : 07121002139
M. K.  : Sistem Ekonomi Indonesia
Dosen :


Sistem Perekonomian Indonesia: Sistem Ekonomi Pancasila

Prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi Pancasila antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
            Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

          Sistem ekonomi pancasila merupakan Sistem perekonomian Indonesia yang mempunyai ciri-ciri pada pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
              Sistem itu sendiri memiliki pengertian sebagai suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Dan juga memiliki lain, yaitu seluruh lembaga-lembaga ekonomi yang dipergunakan bangsa Indonesia dalam mengolah dan meningkatkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara. Kegiatan pemenuhan kebutuhan manusia meliputi kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi. Ketiga kegiatan di atas tidak bisa dipisahkan, sehingga ketiganya membentuk suatu sistem baru yang disebut sistem ekonomi. Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai:
=>Sarana pendorong untuk melakukan produksi
=>Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
=>Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Pelaku ekonomi dimaksudkan terdiri dari masyarakat sebagai produsen barang dan jasa atau disebut juga sebagai dunia usaha, masyarakat sebagai konsumen dan pemerintah yang mengatur bekerjanya berbagai institusi ekonomi.
Dalam sistem ekonomi kita dikenal adanya 3 bentuk usaha atau bangun usaha, yaitu usaha negara, koperasi, dan usaha swasta. Bagaimana masing-masing berperan, memang merupakan topik pembahasan dan perdebatan yang telah banyak dilakukan sejak kita kembali ke Undang-undang Dasar (UUD) 1945 di tahun 1959. Berbagai usaha telah dilakukan untuk menafsirkan amanat UUD 1945 dalam pasal 33.


Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut.
  • Ayat(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Ayat(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  • Ayat(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipengaruhi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Ayat(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasam lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Berdasarkan UUD 1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua uasah di Indonesia harus dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang yang penting bagi Negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak harus selalu dikuasai oleh Negara. Dalam perkembangannya, ada beberapa bidang yang semula dikuasai oleh Negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh swasta. Contohnya di bidang stasiun televise. Dahulu, kita hanya mempunyai satu stasiun televise milik pemerintah. Akan tetapi, sejak dihapusnya monopoli TVRI, berkembang stasiun-stasiun televise milik swasta. Dengan adanya perubahan kebijakan ini, kita memperoleh sumber informasi yang semakin luas.

Seorang pakar senior mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral
2. Komitmen pada upaya pemerataan
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi

Kelebihan SEP
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. 
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3.    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.    Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
9.    Pemerataan pendapatan masyarakat dapat merata karena yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara.

Kekurangan SEP
 1. Pemerintah sulit dalam mengawasi dan mengatur perekonomian
 2. Menimbulkan kesenjangan ekonomi
      3. Eksploitasi berlebihan terhadap alam dan sesama manusia





Sumber:
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

 
Support : Inaprofit.com | Ndybook | Paidtoface.com | Inashop.tk | Storecommunity.tk
Copyright © 2013. Wisata Terbaik di Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Community
Proudly powered by Blogger Power By: Inaprofit.com